JAYAPURA – Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Papua siap menggelar Musyawarah Daerah IX yang akan diselenggarakan di Kota Jayapura pada Agustus mendatang. 

Hal ini disampaikan dalam sesi jumpa pers yang dilaksanakan secara daring dan luring, dihadiri oleh Karateker Ketua PHRI Papua, dr. Yuno Abeta Lahay, Wakil Ketua Panitia Pelaksana Muda Carya, Sekretaris Panitia I Gede Apriyanta dan Ketua Steering Committe Musriadi H. Pangerang, di Grand Abe Hotel, Selasa (12/7)

Menuju penyelenggaraan Musda IX, Panitia Pelaksana Musda menjaring Calon Ketua PHRI Papua mengingat masa bakti Kepengurusan BPD PHRI Papua periode 2017 – 2022 telah berakhir pada 4 Juli 2022.

“Pembukaan pendaftaran Calon Ketua BPD PHRI Provinsi Papua Periode 2022 – 2027 akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Juli dan ditutup pada 29 Juli 2022, sementara Pelaksanaan Musda IX akan dilaksanakan pada minggu kedua Bulan Agustus 2022,” demikian disampaikan oleh Carya, Wakil Ketua Panitia Pelaksana Musda IX sekaligus Executive Assistant Manager Grand Abe Hotel.

Sementara itu, Ketua Steering Committe, Musriadi H Pangerang, mengatakan kriteria Calon Ketua PHRI Papua merujuk pada AD/ART PHRI.

Persyaratan Calon Ketua BPD PHRI Papua ialah:

  1. WNI (Pria/Wanita)
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Diutamakan berdomisili dalam wilayah kedudukan BPD
  4. Pemilik Badan Usaha Perhotelan/Restoran jika ada, juga dapat diberikan kepada orang yang mendapat  mandat tertulis dari pemilik Perhotelan/ Restoran
  5. Pernah menjabat sebagai pengurus BPP/ BPD/ Ketua BPC PHRI, kecuali mendapat persetujuan dari BPP PHRI
  6. Bersedia dan berdedikasi tinggi dan mempunyai waktu bagi anggota dan organisasi PHRI sesuai AD/ART PHRI
  7. Badan Usaha Perhotelan/ Restoran yang dimiliki oleh Calon Ketua BPD telah memiliki STA (Sertifikat Tanda Anggota) Penuh yang dikeluarkan oleh BPP

Lebih lanjut Ketua Steering Committee Musriadi H. Pangerang menyampaikan hingga saat ini terdata ada 16 hotel/restoran di Papua yang telah memiliki STA Penuh.

“Persyaratan untuk maju menjadi Calon Ketua ialah harus memiliki STA Penuh, persyaratan untuk hak suara dalam pemilihan nanti pun harus memiliki STA Penuh. Sementara anggota afiliasi hanya bisa menjadi peserta peninjau alias tidak memiliki hak suara dalam Musda,” terangnya.

Sebagai catatan PHRI membuka 2 jenis keanggotaan, yakni Anggota Penuh dan Anggota Afiliasi. Hotel, Restoran dan Lembaga Pendidikan Pariwisata yang belum menjadi anggota PHRI dapat mendaftar melalui PHRIonline.com untuk mendapatkan kartu anggota. (YA)