SENTANINEWS.ID – Pemuda serta masyarakat peduli Kabupaten Jayapura menindak lanjuti aspirasi yang sudah disampaikan sebelumnya terkait jabatan pejabat bupati setempat

Elkana Sorontou selaku koordinator menjelaskan, aspirasi itu disampaikan pada 18 Desember 2022 lalu.

Lanjut yakni tentang penolakan Surat Keputusan (SK) yang akan diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang orang asli Kabupaten Jayapura yang menduduki jabatan pejabat bupati Kabupaten Jayapura.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Mendagri dan Presiden yang telah mengeluarkan surat penundaan pelantikan pejabat bupati Kabupaten Jayapura pada 18 Desember 2022,”kata Elkana melalui rilis pers yang diterima, Senin (19/12) malam.

Dia mengatakan, Kabupaten Jayapura berada di Provinsi Papua, dalam lembaran undang-udang, Papua berada dalam daerah kekhususan yakni otonomi khusus.

“Untuk itu, kami berharap kepada Mendagri agar dalam memutuskan SK Pejabat Bupati Jayapura nanti adalah benar-benar orang asli Kabupaten Jayapura, baik putra maupun putri,”ujarnya.

Terkait itu, Elkana menambahkan, pihaknya menegaskan kepada Mendagri agar dalam memutuskan SK penempatan Pejabat Bupati Jayapura siapapun yang di lantik baik putra maupun putri harus berasal dari Kabupaten Jayapura.(Musa)

Iklan