SENTANINEWS.ID – Sentani – Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura Pdt Alberth Yoku S.Th menyatakan bahwa semua pihak mempunyai tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan Papua Tanah Damai.
Dimana siapapun dia yang ada di atas tanah Papua harus merasa mempunyai dan memiliki untuk secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan untuk memberikan kontribusi yang positif, terutama dalam mempercepat dan mendorong pembangunan di segala bidang dan aspek kehidupan, terutama kepada orang asli Papua.
“Saya terus ada dilingkungan kehidupan masyarakat yang ada di Papua baik masyarakat Nusantara dan orang asli Papua (OAP). Kita terus melakukan kegiatan-kegiatan bersama yang sifatnya kolaboratif supaya baik masyarakat adat, agama dan pemerintah yang ada disini juga dalam TNI-Porli pihak swasta agar kita bersama-sama membangun Papua dalam satu kalimat itu Papua Tanah Damai,” kata Pdt Alberth Yoku yang juga sebagai anggota dari BP3 OKP atau Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Jilid II yang diketuai oleh Wapres RI, Ma’aruf Amin.
“Karena kita sama-sama punya tanggung jawab untuk Papua Tanah Damai, maka kata dan kalimat, pikiran dan tindakan kita harus juga diarahkan untuk suasana yang menciptakan persaudaraan, kebaikan, kebajikan dan saat ini kita terus gencar untuk meningkatkan percepatan kesejahteraan orang asli Papua, itu merupakan hal yang sangat kita butuhkan,” ujarnya di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu 5 Februari 2023.
Sebagai anggota BP3 OKP Jilid II, mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua itu mengharapkan adanya kerja sama yang kuat disemua lini kehidupan, dengan program yang betul-betul nyata dari pemerintah, “Maka saya menyampaikan kepada OAP bahwa kita ini orang Indonesia, tidak boleh ada lagi pikiran-pikiran dimana masalah Papua di Indonesia atau NKRI belum final seperti yang ditulis oleh suadara Muridan, itu salah satu dosen di UKDW Yogyakarta. Tulisan Muridan ini sudah diklarifikasi lewat buku yang ditulis oleh Letjen TNI (Purn) Bambang Dharmono bahwa masalah Papua di NKRI sudah final,” harapnya.
“Jadi, dua literatur ini saudara bisa baca sehingga kita bisa membahas masalah ini secara defacto dan dejure, dimana dan bagaimana sejarahnya, bahwa hal itu telah masuk ruang yuridis formal dengan peningkatan-peningkatan yang dicapai sehingga masalah Papua bukan kita bicara statusnya tetapi bagaimana kita membangun Papua dalam suasana damai,” ajaknya.
Selain itu, Pdt Alberth Yoku juga berharap kepada para tokoh agama, supaya bisa berdiri teguh dan tegak pada tugas yang universal yang diberikan oleh Allah. “Karena Allah tidak pernah beda-bedakan, tapi mencintai semua umat. Soal warna kulit dan bahasa itu tidak ada perbedaan tapi Allah mencintai semua, yang salah dinyatakan salah dan benar dinyatakan benar, untuk itu kita yang menjadi hamba-hambanya seperti pendeta, pastor, haji, kiyai, dan gembala mari kita berposisi sebagai wakil Allah di dunia,” pintanya.
“Bahwa Allah menghendaki kita kerjakan pekerjaan yang benar, bahwa yang salah yah salah, dan kita tidak boleh membenarkan yang salah itu dengan narasi yang diskriminatif, kalau misalnya sekarang keadaan Papua dimana provinsi ini dinyatakan sebagai provinsi yang kurang harmonis, tidak nyaman, provinsi yang termiskin, provinsi yang penuh dengan korupsi,
Kita sebagai hamba Tuhan, pemimpin umat, ini penting untuk kita berikan pencerahan sesuai kita suci agar bisa ada di jalan yang baik dan benar,” ajaknya lagi.
Kata dan kalimat, tambah Pdt Alberth Yoku, yang dikeluarkan juga jangan ikut memprovokasi umat, tetapi menjadi orang yang membawa terang dan jalan damai, agar umat tetap pada jalan yang baik dan benar, sekalipun mendapat tugas kecil atau besar, tetapi dikerjakan dengan penuh tanggung jawab, takut akan Tuhan, tidak korupsi dan juga tidak menyebarkan saksi dusta.
PENEGAKAN HUKUM
Penegakan hukum juga itu, singgung Pdt Alberth Yoku, merupakan bagian dari ajaran agama. “Kalau di agama kita bilang itu mengaku di depan Allah dan bertobat. Bertobat ini juga bagian dari penegakan hukum. Jadi, kalau ada yang yang menjalani pemeriksaan dan sebagainya, yah anda meluruskan jalanmu. Mungkin sudah melakukan kesalahan di lingkup hukum, dan disini secara etik dan moral religius agama bahwa itu jalan untuk bertobat dan tidak lagi mengulangi perbuatan itu,” singgungnya.
“Karena itu kalau dapat pengadilan atau hukuman, yang utama itu anda harus ingat adalah bertobat dan kembali ke jalan yang benar sehingga anda selamat di dunia dan di surga. Saya pikir ini yang dapat saya sampaikan, dan kita harus nyatakan bahwa kita ini orang Indonesia dan kita nyatakan bahwa hal yang salah tidak dikehendaki oleh Allah Yang Maha Kuasa. Jadilah, orang yang membawa damai di NKRI dan secara khusus di Papua,” katanya.(*)