SENTANINEWS.ID – JAYAPURA – Seiring berkembangnya kejahatan terbaru dengan modus penipuan melalui telepon tak dikenal serta penupuan melalui pengiriman pesan singkat dari pihak yang tidak bertanggung jawab melalui sejumlah platform instant messaging (seperti melalui Whatsapp dan Telegram), Telkomsel mengimbau pelanggan untuk terus waspada dan berhati-hati dalam merespon hal tersebut. 

Pelanggan diminta waspada terutama untuk telepon tak dikenal yang meminta pelanggan untuk klik tombol 

tertentu. Pelanggan juga harus terus waspada dengan modus penipuan melalui pesan yang meminta 

pelanggan mengunduh (install) file .APK atau tautan (link) fiktif tertentu, yang biasanya terdapat

Malware1

Modus kejahatan tersebut umumnya menggunakan metode social engineering, yakni teknik manipulasi 

dengan memanfaatkan kesalahan/ kekhilafan manusia agar bisa mendapatkan akses mengambil

informasi pribadi atau data-data berharga/ rahasia yang terdaftar di sejumlah layanan berbasis aplikasi 

digital, seperti perbankan dan platform financial technology (fintech), yang terhubung langsung dengan 

gawai masyarakat.

Sejumlah modus kejahatan melalui telepon dengan nomor tak dikenal dilakukan dengan memberikan

infomasi bawasannya nomor anda terblokir sehingga diarahkan untuk klik tombol tertentu. 

Sedangkan penipuan melalui pesan biasanya dilakukan melalui unduh file .APK fiktif melalui pesan undangan 

pernikahan/ perayaan tertentu, konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, upgrade

aplikasi perbankan digital atau fintech, tagihan internet, lowongan pekerjaan, termasuk kini ada yang 

mengatasanamakan file .APK Aplikasi MyTelkomsel fiktif. 

Seluruh modus tersebut memiliki potensi tindak kejahatan, untuk itu diperlukan kewaspadaan lebih dari pelanggan Telkomsel untuk tidak perlu 

menanggapi permintaan yang dimaksud dan tidak menginformasikan kode apa pun kepada pihak yang 

tidak dikenal. 

Untuk pelanggan pascabayar Telkomsel Halo, guna menjaga kenyamanan, disarankan untuk senantiasa memantau/ melakukan pengecekan limit (batas) penggunaan Telkomsel Halo secara rutin, agar selaras dengan penggunaan bulanan

General Manager Consumer Sales Telkomsel Regional Papua dan Maluku, Defriady Masta menjelaskan 

“Telkomsel serius menangani maraknya potensi penipuan yang berpotensi terjadi kepada pelanggan 

kami. Kami senantiasa terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui seluruh kanal layanan pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan dan siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna 

menindaklajuti jika ada laporan dari korban berbagai modus kejahatan, terutama yang mengatasnamakan 

layanan Telkomsel. Pelanggan Telkomsel diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan menerima panggilan dari nomor tak dikenal serta permintaan mengunduh file atau mengakses tautan (link) sembarangan dan tidak memiliki kejelasan, jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia.” ujarnya. 

Telkomsel memastikan bahwa nomor telepon resmi Telkomsel adalah 188. Telkomsel juga memastikan 

tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada 

pelanggan untuk mengunduh file .APK. Telkomsel tidak akan pernah meminta izin akses ke beberapa 

aplikasi yang memungkinkan adanya kejahatan mencuri data rahasia secara langsung. 

Oleh karena itu, jika pelanggan terjebak dalam modus penipuan tersebut, maka sangat dimungkinkan bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP.

Masta lebih lanjut menambahkan, Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi 

pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi 

penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel. Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN,

mengirimkan email ke cs@telkomsel.com, atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel. 

Informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut dapat juga diakses melalui situs 

https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan.

“Telkomsel berharap dengan semakin tingginya kesadaran pelanggan untuk terus waspada dalam 

menggunakan layanan telekomunikasi maupun digital, dapat semakin mengurangi potensi terkena modus

kajahatan yang semakin berevolusi mengikuti perkembangan teknologi terkini. Kami juga ingin 

mengingatkan kembali bahwa segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, 

produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, 

seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat , di Call Center 

Telkomsel, serta situs resmi perusahaan melalui https://www.telkomsel.com/,” tutup Masta. (Humas Telkomsel)