SENTANINEWS.ID – Burmeso – Kepala Kepolisian Resor Mamberamo Raya AKBP. Yusuf Wahyudiono S.I.K., pimpin apel gelar pasukan operasi patuh Cartenz Tahun 2022 di lapangan apel Mako Polres Mamberamo Raya, Burmeso, Distrik Mamberamo Tengah, Senin pagi 03 Oktober 2022.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Mamberamo Raya AKBP Yusuf Wahyudiono, S.I.K., selaku pimpinan apel, Kabag Ops Polres Mamberamo Raya AKP Riyanto selaku perwira apel dan Kasat Lantas Polres Mamberamo Raya Ipda Slamet Sabaryanto, S.Sos. selaku komandan apel.

Nampak hadir Wakapolres Mamberamo Raya Kompol Jubelina Wally S.H. M.H., Kabag Sumda Polres Mamberamo Raya AKP Sajuri S.Sos, MM, Kabag Log Polres Mamberamo Raya AKP Luther Randabunga, Kasat Reskrim Polres Mamberamo Raya Ipda Bisma Wira Putra, S.Tr.K.

Lalu, Kasat Sabhara Polres Mamberamo Raya Iptu Catur Orien, Kasi Humas Polres Mamberamo Raya Ipda Nanang Tri Gunawan, Kasi Propam Polres Mamberamo Raya Aiptu Lutfi Salim, beserta seluruh Bintara Polres Mamberamo Raya.

Pada momentum itu, Kapolres Mamberamo Raya membacakan sambutan Kapolda Papua dengan tema “Tertib Berlian Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi” dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

“Adapun target Operasi Zebra Cartenz Tahun 2022 ini ada tujuh hal yaitu pertama pada pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara; kedua, para pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur; ketiga, para pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang; keempat, para pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt,” katanya.

Lalu, kelima, para pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus; keenam, para pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol dan ketujuh, para pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Kapolres juga menambahkan soal pedoman dalam pelaksanaan tugas dengan selalu bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjaga keselamatan dan kesehatan anda dalam pelaksanaan tugas, dan peningkatan disiplin anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Guna terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas,” katanya.(FB Polres Mamberamo Raya)